Sabtu, 21 Mei 2011

PEMBANGUNAN DAERAH

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

 

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Sistem Informasi telah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan terbukti sangat berperan dalam kegiatan perekonomian dan strategi penyelenggaraan pembangunan. Keberadaan sistem informasi mendukung kinerja peningkatan efisiensi, efektifitas dan produktivitas organisasi pemerintah dan dunia usaha, serta mendorong perwujudan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Sistem informasi yang dibutuhkan, dimanfaatkan, dan dikembangkan bagi keperluan pembangunan daerah adalah sistem informasi yang terutama diarahkan untuk menunjang perencanaan pembangunan daerah. Hal ini perlu diingat karena telah terjadi perubahan paradigma menuju desentralisasi di berbagai aspek pembangunan.
Salah satu paradigma baru itu adalah perihal perencanaan pembangunan daerah. Mulai tahun 2001, seiring dengan pemberlakuan UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999, maka perencanaan pembangunan daerah telah diserahkan kepada pemerintah daerah. Dan dengan terbitnya UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan; menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah; menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kiat desentralisasi adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, partisipasi dalam perencanaan pembangunan, dan pencapaian akuntabilitas, efektifitas, serta efisiensi.
Salah satu hal yang belum disepakati dalam pengembangan Sistem Informasi dan Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah (Simreda) adalah jenis data perencanaan pembangunan yang akan dihasilkan. Hal tersebut harus segera ditetapkan karena sebenarnya telah banyak dikembangkan sistem informasi yang berbasis data perencanaan pembangunan, yang beroperasi baik di pusat maupun di daerah. Akan tetapi, harus diakui bahwa pada umumnya sistem informasi yang telah dikembangkan itu hanya menyangkut aspek tertentu dalam perencanaan pembangunan. Misalnya, Sistem Informasi Manajemen Departemen Dalam Negeri (Simdagri) dan SIM Daerah (SIMDA), yang penerapan pengelolaannya did aerah dilakukan oleh Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) di daerah. COntoh lain adalah yang berkaitan dengan aspek ruang, yaitu Sistem Informasi Geografis (SIG), yang dikembangkan melalui proyek berbantuan luar negeri Land Resources Evaluation and Planning (LREP) dan Marine Resources Evaluation and Planning (MREP); atau sistem informasi yang menyangkut aspek lingkungan, seperti Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD) serta Neraca Sumber Daya Alam dan spasial Daerah (NSASD) di setiap daerah.
Sebagai salah satu sistem informasi, Simreda diharapkan dapat menata berbagai aspek data perencanaan pembangunan itu secara komprehensif. Oleh karena itu, dibuat suatu Panduan sebagai acuan tunggal bagi para perencana pembangunan, baik di pusat maupun daerah untuk :
1. Memahami jenis-jenis data yang dibutuhkan perencanaan pembangunan serta memahami beberapa perangkat
analisis yang dapat dimanfaatkan Untuk menyusun rencana pembangunan.
2. Mengisikan data, sebagai wujud komitmen membangun sistem informasi perencanaan pembangunan yang komprehensif secara nasional.
3. Memanfaatkannya sebagai masukan (input) kebijakan, baik perencanaan, implementasi, pemantauan, maupun pengendaliannya (controlling).
2. Panduan ini berisi penjelasan mengenai perencanaan, jenis data untuk perencanaan, dan perangkat analisis untuk perencanaan pembangunan daerah di Indonesia. Data yang dimasukkan ke dalam formulir-formuIir yang tersedia (lihat Lampiran: Tabel Isian) akan dimasukkan ke dalam pangkalan data Simreda agar dapat diakses oleh para pelaku perencanaan pembangunan, baik di daerah maupun pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar