Proposal Penelitian:
PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE
TERHADAP KUALITAS LABA DAN NILAI PERUSAHAAN
(Studi pada Perbankan Syari’ah di Indonesia Tahun 2010-2012)
Latar Belakang Masalah
Penelitian ini membahas tentang pengaruh Good Corporate Governance (GCG)
terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan. Penelitian ini penting
karena tujuan utama didirikannya suatu perusahaan adalah untuk
meningkatkan nilai perusahaan dan memperoleh laba. Keberhasilan
perusahaan dapat dilihat dari tingkat pencapaian tujuan perusahaan. Oleh
karena itu, perusahaan akan selalu mengusahakan agar jumlah laba yang
diperoleh terus meningkat dari tahun ke tahun. Laba merupakan salah satu
aspek penting untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan, maka laba
harus dikelola dengan baik.
Dunia usaha semakin berkembang pada setiap perusahaan, baik bergerak di
bidang jasa, perdagangan maupun manufaktur yang selalu berhadapan
dengan masalah pengelolaan perusahaan dan pengawasan aktiva. Seiring
dengan berkembangnya perusahaan, maka kegiatan dan masalah yang dihadapi
perusahaan akan semakin kompleks sehingga semakin sulit untuk mengawasi
kegiatan dan operasi perusahaan. Oleh karena itu, semakin besar
kemunginan untuk terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan kecurangan.
Masalah-masalah internal yang muncul dalam organisasi merupakan tanda
bahwa fungsi dalam lembaga tidak dilaksanakan secara taat dan konsisten,
sehingga dampaknya tata kelola perusahaan tidak dilaksanakan secara
sehat. Pemicu utama berkembangnya kebutuhan akan praktek tata kelola
perusahaan yang baik adalah sebagai akibat terjadinya kebangkrutan
perusahaan-perusahaan , baik di sektor keuangan maupun non keuangan.
Di Indonesia terdapat beberapa contoh perusahaan yang mengalami masalah
tata kelola perusahaan. Salah satunya adalah kasus pembobolan dana
milik PT Elnusa yang terjadi pada Bank Mega senilai Rp 111 milyar. Kasus
ini terjadi pada pertengahan April 2011 dengan melibatkan banyak pihak
termasuk pejabat Bank Mega sendiri. Contoh lainnya adalah kasus Citibank
yang terjadi pada Maret 2011. Kasus ini bermula ketika pihak Citibank
mendapat aduan dari 6 tiga nasabahnya terkait dengan dana nasabah yang
ada di tabungan menghilang. Pihak Citibank melaporkan kejadian tersebut
kepada pihak polisi. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata terdapat
pembobolan dana nasabah yang dilakukan oleh karyawan senior yang
menjabat sebagai vice president bernama Melinda Dee sekitar Rp 17
milyar. Pembobolan dana tersebut juga melibatkan karyawan Citibank yang
bertugas sebagai teller.
Kasus ini menunjukkan bahwa isu utama dari permasalahan yang dihadapi
adalah terkait dengan persoalan moral dan etika yang kurang baik,
governance yang buruk, pengawasan yang kurang, dan penegakkan hukum yang
lemah. Oleh karena itu, peran dari corporate governance tidak bisa
diabaikan oleh suatu perusahaan. Negara-negara di dunia dituntut untuk
menerapkan sistem dan paradigma baru dalam pengelolaan bisnis, yaitu
kegiatan bisnis yang berbasis prinsip-prinsip tata kelola perusahaan
yang baik.
Lemahnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) sering disebut
sebagai salah satu penyebab krisis keuangan di negara-negara Asia. Hal
ini dikarenakan semakin terpisahnya hubungan para pemegang saham dengan
manajemen, kurangnya transparan perusahaan dalam pelaporan kinerja
keuangan, semakin tidak terkendalinya pengelolaan dan pengambilan
keputusan, serta tidak effektifnya komite pengawas. Oleh karena itu,
perusahaan tidak dapat mencapai tujuan baik jangka pendek maupun jangka
panjang, yaitu profit dan market value yang maksimal.
Menurut Newel dan Wilson dalam Purwantini, secara teoritis praktek Good
Corporate Governance dapat meningkatkan nilai perusahaan, diantaranya
meningkatkan kinerja keuangan dan mengurangi resiko yang muncul akibat
tindakan pengelola yang cenderung menguntungkan diri sendiri. Dampak
dari kurangnya penerapan prinsip-prinsip GCG sangat luas, tidak hanya
secara perseorangan atau kelembagaan tetapi juga terhadap stabilitas
ekonomi, seperti yang terjadi di Indonesia saat ini.
Oleh karena itu penerapan prinsip-prinsip GCG merupakan suatu
keharusan. Tuntutan penerapan GCG pada lembaga Investasi baik domestik
maupun manca negara karena diyakini akan menolong perusahaan dan
perekonomian yang sedang tertimpa krisis untuk bangkit kearah yang lebih
baik, mampu bersaing, dapat dikelola secara dinamis dan professional.
Bank, BUMN, dan perusahaan publik adalah sebagai tulang punggung
perekonomian nasional, sehingga menjadi teladan dalam menerapkan
corporate governance yang efektif. Penerapan corporate governance yang
efektif pada Bank, BUMN, dan perusahaan publik memberikan gambaran
kondisi perekonomian, serta menghindari terjadinya krisis dan kegagalan
serupa di masa depan. Beberapa implementasi GCG antara lain adalah
sistem pengendalian internal (internal control system), pengelolaan
resiko, dan etika bisnis yang dituangkan dalam pedoman perilaku
perusahaan.
Bank Indonesia telah mengeluarkan PBI No. 11/33/PBI/2009 tentang
Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Latar
belakang dikeluarkannya PBI ini adalah bahwa pelaksanaan GCG di dalam
industri perbankan syariah harus memenuhi prinsip syariah. Hal inilah
yang membedakan GCG antara bank konvensional dengan bank syariah. PBI
No. 11/33/PBI/2009 menyebutkan bahwa GCG adalah suatu tata kelola bank
yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency),
akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility),
profesional (professional), dan kewajaran (fairness).
Penelitian-penelitian terdahulu mengenai pengaruh pelaksanaan Good
Corporate Governance terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan adalah
sebagai berikut: Terkait dengan pengaruh Good Corporate Governance
terhadap nilai perusahaan, penelitian yang ada selama ini menyimpulkan
hal yang berbeda. Penelitian Titi Purwantini menyimpulkan bahwa terdapat
pengaruh negatif yang signifikan antara kepemilikan institusional
dengan nilai perusahaan. Hasil tersebut didukung oleh penelitian
Megawati yang menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh
positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan kepemilikan
manajerial dan keberadaan komite audit tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan. Siallagan dan Machfoedz menyatakan bahwa keberadaan komite
audit mempunyai pengaruh positif terhadap nilai perusahaan yang dihitung
dengan Tobin’s Q. Hal ini memberi bukti bahwa keberadaan komite audit
dapat meningkatkan efektivitas kinerja perusahaan. Berbeda dengan
penelitian Rachmawati dan Triatmoko yang menyimpulkan keberadaan komite
audit tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Sedangkan hasil penelitian Rachmawati dan Triatmoko menyimpulkan bahwa
kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian Mulia Saputra yang
menemukan bahwa kepemilikan institusi tidak memiliki pengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan.
Berkaitan dengan kualitas laba, Penelitian Boediono menyimpulkan bahwa
kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kualitas laba.
Berbeda dengan peneliatan Fathia Annisa yang menyimpulkan bahwa
kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap kualitas laba.
Siallagan dan Machfoedz meneliti pengaruh kepemilikan manajerial dan
komite audit terhadap kualitas laba yang diukur dengan discretionary
accrual menyimpulkan bahwa kepemilikan manajerial dan komite audit
berpengaruh secara positif terhadap kualitas laba. Berbeda dengan
penelitian Rachmawati dan Triatmoko yang menyimpulkan bahwa keberadaan
komite audit tidak berpengaruh terhadap discretionary accrual (kualitas
laba).
Penelitian ini menduga bahwa perbedaan sampel, waktu penelitian, dan
variabel independen dalam hal ini mekanisme corporate governance yang
digunakan bisa jadi mempengaruhi hasil penelitian, sehingga penting
untuk menguji kembali pengaruh Good Corporate Covernance terhadap
kualitas laba dan nilai perusahaan.
Tinjauan Pustaka
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Good Corporate
Governance terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan. Variabel
independen penelitian ini adalah “Good Corporate Governance”, sedangkan
variabel dependennya adalah, “kualitas laba” dan “nilai perusahaan”.
Hasil penelitian terdahulu tentang pengaruh GCG terhadap kualitas laba
dan nilai perusahaan adalah sebagai berikut: Salah satunya adalah
penelitian Fathia Annisa. Penelitian tersebut menggunakan enam variabel
yang dibagi dalam lima variabel independen (kepemilikan institusional,
ukuran dewan direksi, komisaris independen, dan komite audit), dan satu
variabel dependen ( kualitas laba). Populasi dalam penelitian Annisa
adalah pada perusahaan Sektor Keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
periode 2009-2011. Jumlah populasi dalam penelitian ini sebanyak 71
perusahaan. Dari keseluruhan populasi perusahaan sektor keuangan yang
terdaftar di BEI, ada 28 perusahaan yang tidak memenuhi kriteria,
sehingga hanya 43 perusahaan yang dijadikan sampel.
Analisis data menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Pengaruh kepemilikan institusional terhadap kualitas
laba tidak berpengaruh secara signifikan dengan nilai t-hitung = 1,574
dan p value = 0,118. Dengan memperhatikan syarat: t-hitung (1,574)
0,05, maka dapat diambil kesimpulan bahwa h0 diterima dan h4 ditolak.
Sedangkan pengaruh komite audit terhadap kualitas laba tidak berpengaruh
signifikan terhadap dengan nilai t-hitung = -0,422 dan p value = 0,674.
Dengan memperhatikan syarat : t-hitung (-0,422) 0,05, maka dapat ambil
kesimpulan bahwa h0 diterima dan h2 ditolak.
Sedangkan penelitian terdahulu tentang pengaruh GCG terhadap nilai
perusahan salah satunya dilakukan oleh Titi Purwanti. Penelitian
tersebut menggunakan empat variabel yang dibagi dalam tiga variabel
independen (kepemilikan institusional, independensi dewan komisaris, dan
Struktur kepemilikan terkonsentrasi), dan satu variabel dependen (
nilai perusahaan). Dalam penelitian ini populasi yang digunakan adalah
perusahaan Manufaktur yang listing di Bursa Efek Indonesia. Sampel yang
digunakan berjumlah 100 perusahaan. Penentuan sampel adalah dengan
menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan dalam
penelitian tersebut adalah data sekunder laporan keuangan tahunan
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2005
sampai 2007. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan
dokumentasi dengan metode data pooling.
Hasil penelitian Titi Purwanti dengan menggunakan uji signifikansi
partial (uji statistik t) dengan variabel independen kepemilikan
institusional dan variabel dependen nilai perusahaan (Tobins’ Q) adalah
terdapat pengaruh negatif yang signifikan antara kepemilikan
institusional dengan nilai perusahaan dengan nilai t = 21,185 yang lebih
besar dar 2 atau dari t tabel dengan taraf signifikansi lebih kecil
dari 0,05 yaitu 0,000.
Penelitian terdahulu sebagaimana yang telah disebutkan diatas menguji
variabel independen dengan proksi beberapa mekanisme GCG yang
berbeda-beda. Selain itu sampel dalam penelitian terdahulu sebagian
besar adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Untuk
membedakan dengan penelitian terdahulu, maka penelitian ini akan
menguji pengaruh GCG terhdap kualitas laba dan nilai perusahaan dengan
variabel independennya adalah komite audit, kepemilikan institusional,
dan kepemilikan manajerial. Sampel yang akan digunakan dalam penelitian
ini adalah perusahaan perbankan syari’ah di Indonesia.
Landasan Teori
Mekanisme Good Corporate Governance
Ada empat mekanisme Corporate Governance yang dipakai dalam penelitian
ini yang bertujuan untuk mengurangi konflik keagenan, yaitu kepemilikan
institusional, kepemilikan manajerial, dan komite audit.
Kepemilikan Institusional
Kepemilikan institusional merupakan saham perusahaan yang dimiliki oleh
institusi atau lembaga (perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi
dan kepemilikan institusi lain). Investor institusional sering disebut
sebagai investor yang canggih (sophisticated) sehingga seharusnya lebih
dapat menggunakan informasi periode sekarang dalam memprediksi laba masa
depan dibanding investor non instusional. Investor institusional
diyakini mampu memonitor tindakan manajer dengan lebih baik dibanding
dengan investor individual. Kepemilikan institusional yang tinggi akan
meningkatkan pengelolaan laba tetapi jika pengelolaan laba yang
dilakukan perusahaan bersifat oportunis maka kepemilikan institusional
yang tinggi akan mengurangi manajemn laba.
Kepemilikan Manajerial
Kepemilikan saham yang besar dari segi nilai ekonomisnya memiliki
insentif untuk memonitor. Secara teoritis ketika kepemilikan manajemen
rendah, maka insentif terhadap kemungkinan terjadinya perilaku
oportunistik manajer akan meningkat. Kepemilikan manajemen terhadap
saham perusahaan dipandang dapat menyelaraskan potensi perbedaan
kepentingan antara pemegang saham luar dengan manajemen. Sehingga
permasalahan keagenen diasumsikan akan hilang apabila seorang manajer
adalah juga sekaligus sebagai seorang pemilik.
Komite Audit
Komite audit bertanggung jawab untuk mengawasi laporan keuangan,
mengawasi audit eksternal, dan mengamati sistem pengendalian internal
(termasuk audit internal). Hal ini dapat mengurangi sifat opportunistic
manajemen yang melakukan manajemen laba (earnings management). Oleh
karena itu, komite audit dapat mengurangi aktivitas earning management
yang selanjutnya akan mempengaruhi kualitas pelaporan keuangan yang
salah satunya adalah kualitas laba.
Teori agensi
Dasar yang digunakan untuk memahami corporate governance adalah
perspektif hubungan keagenan. Teori keagenan mengatakan, jika antar
pihak principal (pemilik) dan agen (manajer) memiliki kepentingan yang
berbeda, muncul konflik yang dinamakan konflik keagenan (agency
conflict). Pemisahan fungsi antara pemilik dan manajemen ini memiliki
dampak negatif yaitu keleluasaan manajemen (pengelola) perusahaan untuk
memaksimalkan laba. Hal ini akan mengarah pada proses memaksimalkan
kepentingan manajemen sendiri dengan biaya yang harus ditanggung oleh
pemilik perusahaan. Kondisi ini terjadi karena asymmetry information
antara manajemen dan pihak lain yang tidak memiliki sumber dan akses
yang memadai untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk memonitor
tindakan manajemen .
Konflik keagenan yang mengakibatkan adanya sifat opportunistic
manajemen akan mengakibatkan rendahnya kualitas laba. Rendahnya kualitas
laba akan dapat membuat kesalahan pembuatan keputusan kepada para
pemakainya seperti para investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan
akan berkurang. Berdasarkan teori keagenan, permasalahan tersebut
dapat diatasi dengan adanya Good Corporate Governance.
Nilai Perusahaan
Tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan.
Nilai perusahaan merupakan sebuah nilai yang bersedia dibayarkan oleh
investor atas perusahaan apabila perusahaan tersebut dijual. Nilai
perusahaan mencerminkan nilai aset yang dimiliki oleh perusahaan. Dengan
nilai perusahaan yang tinggi maka diharapkan kesejahteraan pemegang
saham terpenuhi.
Nilai perusahaan adalah present value dari cash flow yang diharapkan
dan discount rate pengembalian yang mencerminkan baik risiko perusahaan
dan pendanaan yang campuran. Manajemen perusahaan berusaha mewujudkan
nilai perusahaan yang tinggi karena dengan nilai perusahaan yang tinggi,
maka kemakmuran pemegang saham terwujud.
Profitabilitas
Perusahaan didirikan untuk memenuhi tujuan perusahaan yaitu untuk
memaksimalkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan mencerminkan kemakmuran
pemilik perusahaan. Salah satu factor yang mempengaruhi nilai
perusahaan adalah profitabilitas. Profitabilitas adalah kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba. Profitabilitas adalah hasil akhir
dari sejumlah kebijakan dan keputusan manajemen perusahaan.
Sedangkan menurut Saidi profitablilitas adalah kemampuan perusahaan
dalam memperoleh laba. Jadi dari pendapat ahli diatas yaitu
profitabilitas adalah hasil kegiatan manajemen perusahaan yang diukur
dengan kemampuan perusahaan menghasilkan laba.
Menurut Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
paragraf 17 bahwa informasi mengenai kinerja perusahaan, terutama
profitabilitas, diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya
ekonomi yang mungkin dikendalikan di masa depan. Selain itu, informasi
kinerja bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam
menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada.
Kualitas Laba
Laba merupakan informasi utama yang disajikan dalam laporan keuangan,
sehingga angka-angka dalam laporan keuangan, menjadi hal krusial yang
mesti harus dicermati oleh pemakai laporan keuangan. Laba merupakan
indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja operasional
perusahaan yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Informasi tentang
laba mengukur keberhasilan atau kegagalan bisnis dalam mencapai tujuan
operasi yang ditetapkan. Baik kreditur maupun investor, menggunakan laba
untuk mengevaluasi kinerja manajemen, memperkirakan earnings power, dan
untuk memprediksi laba di masa yang akan datang.
Kualitas laba adalah laba yang secara benar dan akurat menggambarkan
profitabilitas operasional perusahaan. Laba akuntansi berdasar akrual
memunculkan isu tentang kualitas laba, karena laba dari proses akuntansi
akrual potensial menjadi objek perekayasaan laba (earning management).
Beberapa teknik manajemen laba (earnings management) dapat mempengaruhi
laba yang dilaporkan oleh manajemen. Praktik manajemen laba akan
mengakibatkan kualitas laba yang dilaporkan menjadi rendah. Earnings
dapat dikatakan berkualitas tinggi apabila earnings yang dilaporkan
dapat digunakan oleh para pengguna (users) untuk membuat keputusan yang
terbaik, dan dapat digunakan untuk menjelaskan atau memprediksi harga
dan return saham.
Pengembangan Hipotesis
Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Dalam hubungannya dengan fungsi monitor, investor institusional diyakini
memiliki kemampuan untuk memonitor tindakan manajemen lebih baik
dibandingkan investor individual. Kepemilikan institusional yang tinggi
akan meningkatkan pengelolaan laba tetapi jika pengelolaan laba yang
dilakukan perusahaan bersifat oportunis maka kepemilikan institusional
yang tinggi akan mengurangi manajemn laba.
Hasil penelitian Boediono menyimpulkan bahwa kepemilikan institusional
berpengaruh positif terhadap kualitas laba. Berkaitan dengan nilai
perusahaan, hasil penelitian Megawati , Rachmawati dan Triatmoko, dan
Purwantini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh
positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis yang dapat diajukan adalah:
H1: Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kualitas
laba.
H2: Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Secara teoritis ketika kepemilikan manajemen rendah, maka insentif
terhadap kemungkinan terjadinya perilaku oportunistik manajer akan
meningkat. Jadi semakin besar kepemilikan manajemen dalam perusahaan
maka manajemen akan cenderung berusaha untuk meningkatkan kinerjanya.
Hasil penelitian Siallagan dan Machfoedz menyimpulkan bahwa kepemilikan
manajerial berpengaruh secara positif terhadap kualitas laba yang
diukur dengan discretionary accrual. Berkaitan dengan nilai perusahaan,
hasil penelitian Rachmawati dan Triatmoko menyimpulkan bahwa
kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis yang dapat diajukan adalah:
H1: Kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap kualitas laba.
H2: Kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
Pengaruh Komite Audit Terhadap Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Komite audit dapat mengurangi aktivitas earning management yang
selanjutnya akan mempengaruhi kualitas pelaporan keuangan, yang salah
satunya adalah kualitas laba. Siallagan dan Machfoedz menyatakan bahwa
keberadaan komite audit mempunyai pengaruh positif terhadap nilai
perusahaan dan kualitas laba. Hal ini memberi bukti bahwa keberadaan
komite audit dapat meningkatkan efektivitas kinerja perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis yang dapat diajukan adalah:
H1: Komite audit berpengaruh positif terhadap kualitas laba.
H2: Komite audit berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
Metode Penelitian
Jenis Penelitian
Menurut tujuan penelitian, jenis penelitian ini adalah penelitian
induktif, yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan
teori atau hipotesis melalui pengungkapan fakta.
Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah yang
beroperasi di Indonesia dari tahun 2010-2012. Untuk kepentingan analisis
data, sampel dipilih dengan metode purposive sampling dengan kriteria
sebagai berikut:
Menerbitkan laporan tahunan dan laporan GCG periode 2010-2012.
Isi laporan GCG periode 2010-2012 yang dipublikasikan
sekurang-kurangnya meliputi hal-hal yang wajib diungkapkan oleh BUS
sesuai pasal 62 PBI No. 11 Tahun 2009.
Jenis dan Sumber Data
Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan
tahunan perusahaan periode 2010-2012, laporan GCG perusahaan periode
2010-2012, dan data statistik Bank Indonesia. Data bersumber dari
website resmi perusahaan dan website Bank Indonesia.
Teknik Pengumpulan Data
Data dikumpulkan dengan teknik dokumentasi, yaitu suatu teknik
pengumpulan data melalui pencatatan dan memanfaatan data dari instansi
penelitian yang berupa arsip dan laporan-laporan yang berkaitan dengan
permasalahan.
Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
Variabel Independen
Variabel independen dalam penelitian ini adalah Good Corporate
Governance. Dalam mekanisme GCG diwakili oleh empat sifat elemen
mekanisme GCG yaitu
Kepemilikan Institusional (X1)
Kepemilikan Institusional (Institutional Ownership) diukur dengan
natural logarithma dari prosentase saham yang dimiliki institusi dibagi
dengan jumlah saham yang beredar.
Kepemilikan Manajerial (X2)
Kepemilikan manajerial adalah kepemilikan saham oleh pihak manajemen,
dimana manajer bertindak sebagai pengelola dan pemilik perusahaan.
Pengukuran kepemilikan manajerial melalui persentase jumlah saham yang
dimiliki manajemen terhadap keseluruhan saham perusahaan. Kepemilikan
manajerial= jumlah saham manajerial / total saham yang beredar.
Komite Audit (X3)
Komite audit adalah komite yang dibentuk oleh dewan komisaris untuk
melakukan tugas pengawasan pengelolaan perusahaan. Keberadaan komite
audit di ukur dengan jumlah total komite audit.
Variabel dependen
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kualitas laba dan nilai
perusahaan. Kualitas laba dapat diukur dengan menggunakan Earnings
Response Coefficient (ERC). ERC adalah hubungan regresi antara laba yang
dilaporkan dengan return saham. Indikator yang digunakan adalah
koefisien regresi antara Market Adjusted
Return dan Earning per Share
yang dibagi dengan harga saham.
Sedangkan nilai perusahaan dapat diukur dengan menggunakan Tobin’Q yang
diberi simbol Q. Tobin’s Q merupakan salah satu dari beberapa jalur
other asset channel yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam
mempengaruhi perekonomian khususnya dalam mencapai sasaran akhir dari
kebijakan moneter. Tobin’s Q Model dihitung dengan menggunakan formula
sebagai berikut:
Q=(EMV+D)/(EBV+D)
Dimana Q : nilai perusahaan
EMV : nilai pasar equitas (equity Market value)
D : nilai buku dari total hutang
EBV : nilai buku dari total aktiva (Equity Book Value),equity
Market Value (EMV) diperoleh dari hasil perkalian harga saham
penutupan (Closing Price) akhir tahun denganJumlah saham yang beredar
pada akhir tahun.
Teknik Analisis Data
Uji Asumsi Klasik
Sebelum dilakukan pengujian hipotesis teori, terlebih dahulu dilakukan
pengujian asumsi klasik untuk memenuhi sifat dari estimasi regresi yang
bersifat BLUES (Best Linier Unbiased Estimator) yang meliputi :
Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi,
variable dependen dan variabel independen mempunyai distribusi normal
atau tidak. Model regresi yang baik memiliki distribusi data normal atau
mendekati normal. Untuk menguji apakah distribusi data normal atau
tidak digunakan uji Kolmogorof Smirnov test . Apabila nilai Kolmogorof
Smirnov Z mendekati 1 dengan Signifikansi asimetris 2 ekor lebih besar
dari 0,05 berarti data terdistribusi normal dan sebaliknya apabila nilai
Kolmogorof Smirnov Z mendekati 0 dengan Signifikansi asimetris 2 ekor
lebih kecil dari 0,05 berarti distribusi data tidak normal.
Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui apakah terjadi korelasi
antara serangkaian observasi yang menurut waktu (time series) atau
secara silang ruang (cross sectional). Hal ini mempunyai arti bahwa
hasil yang dicapai dipengaruhi oleh waktu dan tempat observasi. Model
regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi. Uji
autokorelasi dapat dilakukan dengan menggunakan uji Durbin-Watson,
dimana hasil pengujian ditentukan berdasarkan nilai Durbin-Watson.
Kriteria yang digunakan untuk mendeteksi ada tidaknya gejala
autokorelasi sebagai berikut.
Kriteria Autokorelasi Durbin-Watson
DW KESIMPULAN
2,586 Ada autokorelasi positif
Tanpa kesimpulan
Tidak ada autokorelasi
Tanpa kesimpulan
Ada autokorelasi negatif
Uji Heteroskedastisitas
Gejala heteroskedastisitas terjadi sebagai akibat dari variasi residual
yang tidak sama pada semua observasi. Jika Varian dari satu observasi
ke observasi lain lain tetap maka disebut homoskedastisitas. Model
regresi yang baik adalah homokedastisitas atau tidak terjadi
heteroskedastisitas. Pengujian dilakukan dengan 2 cara, yang pertama
dengan Uji Park dengan kriteria pegujian membandingkan antara nilai t
hitung dengan t tabel. Homoskedastisitas ditunjukkan apabila t hitung
variabel independen lebih kecil dari t tabel. Yang kedua dengan grafik
Scatterplot. Apabila tidak terjadi penyebaran data dimana titik-titik
data terletak diatas dan dibawah angka 0 maka itu berarti
homokedastisitas sebaliknya bila titik-titik data menyebar maka terjadi
heteroskedastisitas
Uji Multikolinearitas.
Uji Multikolinieritas dimaksudkan untuk menguji apakah terdapat
korelasi antar variabel independen. Model regresi yang baik seharusnya
tidak terjadi korelasi diantara variabel independen. Jika variabel
independen saling berkorelasi maka variabel-variabel ini tidak
ortogonal. Variabel ortogonal adalah variabel independen yang nilai
korelasi antar sesama variabel independen sama dengan nol. Untuk
mendeteksi ada tidaknya multikolineritas dalam model regresi dapat
dilihat dari nilai tolerance dan Variance Inflation Faktor (VIF). Nilai
cutoff yang umum digunakan adalah nilai tolerance10.
Uji hipotesis dilakukan menggu-nakan model multiple regression (regresi berganda)
Metode ini digunakan untuk menjelaskan pola hubungan antara variabel
independen yaitu kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan
komite audit dengan variabel dependen yaitu nilai perusahaan.
Menguji pengaruh GCG terhadap nilai perusahaan persamaan garis regresinya adalah :
Y1 = a+ b1X1+ b2X2+ b3X3 + e
Dimana : Y1= nilai perusahaan
a= konstanta
b1,b2,b3= koeffisien kepemilikan institusional, koeffisien kepemilikan manajerial dan koefisien komite audit
X1,X2,X3= variabel kepemilikan institusional, variabel kepemilikan manajerial dan komite audit
e = Error
Menguji pengaruh GCG terhadap kualitas laba persamaan garis regresinya adalah:
Y1 = a+ b1X1+ b2X2+ b3X3 + e
Dimana : Y1= kualitas laba
a= konstanta
b1,b2,b3= koeffisien kepemilikan institusional, koeffisien kepemilikan manajerial dan koefisien komite audit
X1,X2,X3= variabel kepemilikan institusional, variabel kepemilikan manajerial dan komite audit
e = Error
Uji t Statistik
Uji statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu
variabel penjelas atau independen secara individual dalam menerangkan
variasi variable dependen. Uji t dapat dilakukan dengan melihat nilai
probabilitas signifikansi t masing-masing variabel yang terdapat pada
output hasil regresi menggunakan SPSS. Jika nilai probabilitas
signifikansi t lebih dari 0,05 maka dapat dikatakan bahwa ada pengaruh
antara variabel independen dengan variabel dependen.
Uji F statistik
Uji statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variable
independen atau bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh
secara bersama-sama terhadap variabel dependen atau terikat. Ketentuan
yang digunakan dalam uji F adalah sebagai berikut:
Jika F hitung lebih besar dari F tabel atau probabilitas lebih kecil
dari tingkat signifikansi (Sig. 0,05), maka model penelitian tidak
dapat digunakan atau model tersebut tidak tepat.
Membandingkan nilai F hasil perhitungan dengan nilai F menurut tabel.
Jika nilai F hitung lebih besar dari nilai F tabel, maka model
penelitian sudah tepat.
DAFTAR PUSTAKA
Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Progam SPSS, Edisi 3. Semarang: EKONISIA.
Wahyudi, Moh, Zarkasyi. 2008. Good Corporate Governance Pada Badan Usaha
Manufaktur, Perbankan, dan Jasa Keuangan. Bandung: ALFABETA.
Pinto Atami, Aulia. Pengaruh Diversifikasi dan Good Corporate Governance
Terhadap Nilai Perusahaan yang Dimediasi Oleh Profitabilitas Pada
Sektor Manufaktur di BEI tahun 2007-2011.
Purwantini, Titi. Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan dan Kinerja Keuangan Perusahaan.
Megawati, Pengaruh Good Corporate Governance, Leverage, dan Manajemen Laba
Saputra, Mulia. Pengaruh Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Siallagan, Hamonangan dan Mas’ud Machfoedz. 2006. Mekanisme Corporate
Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan, Simposium Nasional
Akuntansi IX, Padang.
Dwi Hastuti, Theresia. 2005. Hubungan antara Good Corporate Governance
dan Struktur Kepemilikan Dengan Kinerja Keuangan, SNA VIII Solo, 15–16
September 2005.
Annisa, Fathia. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kualitas
Laba (Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Keuangan Yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia (Bei) Periode 2009-2011).
Enggar Dan Riduwan, Pengaruh Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan:
Kualitas Laba Sebagai Variabel Intervening.
Rachmawati, Andri dan Hanung Triatmoko. 2007. Analisis Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan , Simposium
Nasional Akuntansi X, Unhas Makassar 26-28 Juli.
SB, Gideon Boediono. 2005. Kualitas Laba : Studi Pengaruh Mekanisme
Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan
Analisis Jalur. Simposium Nasional Akuntansi VIII : 172-194.
PBI N0. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah pasal 1 ayat 10
Repository.unhas.ac.id/bitstream ( diakses pada tanggal 24 April 2013, pukul 21.02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar