Rabu, 22 Januari 2014

propsal

Proposal Penelitian:
PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE
TERHADAP KUALITAS LABA DAN NILAI PERUSAHAAN
(Studi pada Perbankan Syari’ah di Indonesia Tahun 2010-2012)

Latar Belakang Masalah
Penelitian ini membahas tentang pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan. Penelitian ini penting karena tujuan utama didirikannya suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memperoleh laba. Keberhasilan perusahaan dapat dilihat dari tingkat pencapaian tujuan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan akan selalu mengusahakan agar jumlah laba yang diperoleh terus meningkat dari tahun ke tahun. Laba merupakan salah satu aspek penting untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan, maka laba harus dikelola dengan baik.
Dunia usaha semakin berkembang pada setiap perusahaan, baik bergerak di bidang jasa, perdagangan maupun manufaktur yang selalu berhadapan dengan masalah pengelolaan perusahaan dan pengawasan aktiva. Seiring dengan berkembangnya perusahaan, maka kegiatan dan masalah yang dihadapi perusahaan akan semakin kompleks sehingga semakin sulit untuk mengawasi kegiatan dan operasi perusahaan. Oleh karena itu, semakin besar kemunginan untuk terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan kecurangan. Masalah-masalah internal yang muncul dalam organisasi merupakan tanda bahwa fungsi dalam lembaga tidak dilaksanakan secara taat dan konsisten, sehingga dampaknya tata kelola perusahaan tidak dilaksanakan secara sehat. Pemicu utama berkembangnya kebutuhan akan praktek tata kelola perusahaan yang baik adalah sebagai akibat terjadinya kebangkrutan perusahaan-perusahaan , baik di sektor keuangan maupun non keuangan.
Di Indonesia terdapat beberapa contoh perusahaan yang mengalami masalah tata kelola perusahaan. Salah satunya adalah kasus pembobolan dana milik PT Elnusa yang terjadi pada Bank Mega senilai Rp 111 milyar. Kasus ini terjadi pada pertengahan April 2011 dengan melibatkan banyak pihak termasuk pejabat Bank Mega sendiri. Contoh lainnya adalah kasus Citibank yang terjadi pada Maret 2011. Kasus ini bermula ketika pihak Citibank mendapat aduan dari 6 tiga nasabahnya terkait dengan dana nasabah yang ada di tabungan menghilang. Pihak Citibank melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata terdapat pembobolan dana nasabah yang dilakukan oleh karyawan senior yang menjabat sebagai vice president bernama Melinda Dee sekitar Rp 17 milyar. Pembobolan dana tersebut juga melibatkan karyawan Citibank yang bertugas sebagai teller.
Kasus ini menunjukkan bahwa isu utama dari permasalahan yang dihadapi adalah terkait dengan persoalan moral dan etika yang kurang baik, governance yang buruk, pengawasan yang kurang, dan penegakkan hukum yang lemah. Oleh karena itu, peran dari corporate governance tidak bisa diabaikan oleh suatu perusahaan. Negara-negara di dunia dituntut untuk menerapkan sistem dan paradigma baru dalam pengelolaan bisnis, yaitu kegiatan bisnis yang berbasis prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Lemahnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) sering disebut sebagai salah satu penyebab krisis keuangan di negara-negara Asia. Hal ini dikarenakan semakin terpisahnya hubungan para pemegang saham dengan manajemen, kurangnya transparan perusahaan dalam pelaporan kinerja keuangan, semakin tidak terkendalinya pengelolaan dan pengambilan keputusan, serta tidak effektifnya komite pengawas. Oleh karena itu, perusahaan tidak dapat mencapai tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang, yaitu profit dan market value yang maksimal.
Menurut Newel dan Wilson dalam Purwantini, secara teoritis praktek Good Corporate Governance dapat meningkatkan nilai perusahaan, diantaranya meningkatkan kinerja keuangan dan mengurangi resiko yang muncul akibat tindakan pengelola yang cenderung menguntungkan diri sendiri. Dampak dari kurangnya penerapan prinsip-prinsip GCG sangat luas, tidak hanya secara perseorangan atau kelembagaan tetapi juga terhadap stabilitas ekonomi, seperti yang terjadi di Indonesia saat ini.
Oleh karena itu penerapan prinsip-prinsip GCG merupakan suatu keharusan. Tuntutan penerapan GCG pada lembaga Investasi baik domestik maupun manca negara karena diyakini akan menolong perusahaan dan perekonomian yang sedang tertimpa krisis untuk bangkit kearah yang lebih baik, mampu bersaing, dapat dikelola secara dinamis dan professional.
Bank, BUMN, dan perusahaan publik adalah sebagai tulang punggung perekonomian nasional, sehingga menjadi teladan dalam menerapkan corporate governance yang efektif. Penerapan corporate governance yang efektif pada Bank, BUMN, dan perusahaan publik memberikan gambaran kondisi perekonomian, serta menghindari terjadinya krisis dan kegagalan serupa di masa depan. Beberapa implementasi GCG antara lain adalah sistem pengendalian internal (internal control system), pengelolaan resiko, dan etika bisnis yang dituangkan dalam pedoman perilaku perusahaan.
Bank Indonesia telah mengeluarkan PBI No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Latar belakang dikeluarkannya PBI ini adalah bahwa pelaksanaan GCG di dalam industri perbankan syariah harus memenuhi prinsip syariah. Hal inilah yang membedakan GCG antara bank konvensional dengan bank syariah. PBI No. 11/33/PBI/2009 menyebutkan bahwa GCG adalah suatu tata kelola bank yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), profesional (professional), dan kewajaran (fairness).
Penelitian-penelitian terdahulu mengenai pengaruh pelaksanaan Good Corporate Governance terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan adalah sebagai berikut: Terkait dengan pengaruh Good Corporate Governance terhadap nilai perusahaan, penelitian yang ada selama ini menyimpulkan hal yang berbeda. Penelitian Titi Purwantini menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh negatif yang signifikan antara kepemilikan institusional dengan nilai perusahaan. Hasil tersebut didukung oleh penelitian Megawati yang menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan kepemilikan manajerial dan keberadaan komite audit tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Siallagan dan Machfoedz menyatakan bahwa keberadaan komite audit mempunyai pengaruh positif terhadap nilai perusahaan yang dihitung dengan Tobin’s Q. Hal ini memberi bukti bahwa keberadaan komite audit dapat meningkatkan efektivitas kinerja perusahaan. Berbeda dengan penelitian Rachmawati dan Triatmoko yang menyimpulkan keberadaan komite audit tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Sedangkan hasil penelitian Rachmawati dan Triatmoko menyimpulkan bahwa kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian Mulia Saputra yang menemukan bahwa kepemilikan institusi tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.
Berkaitan dengan kualitas laba, Penelitian Boediono menyimpulkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kualitas laba. Berbeda dengan peneliatan Fathia Annisa yang menyimpulkan bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap kualitas laba. Siallagan dan Machfoedz meneliti pengaruh kepemilikan manajerial dan komite audit terhadap kualitas laba yang diukur dengan discretionary accrual menyimpulkan bahwa kepemilikan manajerial dan komite audit berpengaruh secara positif terhadap kualitas laba. Berbeda dengan penelitian Rachmawati dan Triatmoko yang menyimpulkan bahwa keberadaan komite audit tidak berpengaruh terhadap discretionary accrual (kualitas laba).
Penelitian ini menduga bahwa perbedaan sampel, waktu penelitian, dan variabel independen dalam hal ini mekanisme corporate governance yang digunakan bisa jadi mempengaruhi hasil penelitian, sehingga penting untuk menguji kembali pengaruh Good Corporate Covernance terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan.
Tinjauan Pustaka
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Good Corporate Governance terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan. Variabel independen penelitian ini adalah “Good Corporate Governance”, sedangkan variabel dependennya adalah, “kualitas laba” dan “nilai perusahaan”.
Hasil penelitian terdahulu tentang pengaruh GCG terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan adalah sebagai berikut: Salah satunya adalah penelitian Fathia Annisa. Penelitian tersebut menggunakan enam variabel yang dibagi dalam lima variabel independen (kepemilikan institusional, ukuran dewan direksi, komisaris independen, dan komite audit), dan satu variabel dependen ( kualitas laba). Populasi dalam penelitian Annisa adalah pada perusahaan Sektor Keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2009-2011. Jumlah populasi dalam penelitian ini sebanyak 71 perusahaan. Dari keseluruhan populasi perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI, ada 28 perusahaan yang tidak memenuhi kriteria, sehingga hanya 43 perusahaan yang dijadikan sampel.
Analisis data menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaruh kepemilikan institusional terhadap kualitas laba tidak berpengaruh secara signifikan dengan nilai t-hitung = 1,574 dan p value = 0,118. Dengan memperhatikan syarat: t-hitung (1,574) 0,05, maka dapat diambil kesimpulan bahwa h0 diterima dan h4 ditolak. Sedangkan pengaruh komite audit terhadap kualitas laba tidak berpengaruh signifikan terhadap dengan nilai t-hitung = -0,422 dan p value = 0,674. Dengan memperhatikan syarat : t-hitung (-0,422) 0,05, maka dapat ambil kesimpulan bahwa h0 diterima dan h2 ditolak.
Sedangkan penelitian terdahulu tentang pengaruh GCG terhadap nilai perusahan salah satunya dilakukan oleh Titi Purwanti. Penelitian tersebut menggunakan empat variabel yang dibagi dalam tiga variabel independen (kepemilikan institusional, independensi dewan komisaris, dan Struktur kepemilikan terkonsentrasi), dan satu variabel dependen ( nilai perusahaan). Dalam penelitian ini populasi yang digunakan adalah perusahaan Manufaktur yang listing di Bursa Efek Indonesia. Sampel yang digunakan berjumlah 100 perusahaan. Penentuan sampel adalah dengan menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah data sekunder laporan keuangan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2005 sampai 2007. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan dokumentasi dengan metode data pooling.
Hasil penelitian Titi Purwanti dengan menggunakan uji signifikansi partial (uji statistik t) dengan variabel independen kepemilikan institusional dan variabel dependen nilai perusahaan (Tobins’ Q) adalah terdapat pengaruh negatif yang signifikan antara kepemilikan institusional dengan nilai perusahaan dengan nilai t = 21,185 yang lebih besar dar 2 atau dari t tabel dengan taraf signifikansi lebih kecil dari 0,05 yaitu 0,000.
Penelitian terdahulu sebagaimana yang telah disebutkan diatas menguji variabel independen dengan proksi beberapa mekanisme GCG yang berbeda-beda. Selain itu sampel dalam penelitian terdahulu sebagian besar adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Untuk membedakan dengan penelitian terdahulu, maka penelitian ini akan menguji pengaruh GCG terhdap kualitas laba dan nilai perusahaan dengan variabel independennya adalah komite audit, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial. Sampel yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan syari’ah di Indonesia.
Landasan Teori
Mekanisme Good Corporate Governance
Ada empat mekanisme Corporate Governance yang dipakai dalam penelitian ini yang bertujuan untuk mengurangi konflik keagenan, yaitu kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan komite audit.
Kepemilikan Institusional
Kepemilikan institusional merupakan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga (perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lain). Investor institusional sering disebut sebagai investor yang canggih (sophisticated) sehingga seharusnya lebih dapat menggunakan informasi periode sekarang dalam memprediksi laba masa depan dibanding investor non instusional. Investor institusional diyakini mampu memonitor tindakan manajer dengan lebih baik dibanding dengan investor individual. Kepemilikan institusional yang tinggi akan meningkatkan pengelolaan laba tetapi jika pengelolaan laba yang dilakukan perusahaan bersifat oportunis maka kepemilikan institusional yang tinggi akan mengurangi manajemn laba.
Kepemilikan Manajerial
Kepemilikan saham yang besar dari segi nilai ekonomisnya memiliki insentif untuk memonitor. Secara teoritis ketika kepemilikan manajemen rendah, maka insentif terhadap kemungkinan terjadinya perilaku oportunistik manajer akan meningkat. Kepemilikan manajemen terhadap saham perusahaan dipandang dapat menyelaraskan potensi perbedaan kepentingan antara pemegang saham luar dengan manajemen. Sehingga permasalahan keagenen diasumsikan akan hilang apabila seorang manajer adalah juga sekaligus sebagai seorang pemilik.
Komite Audit
Komite audit bertanggung jawab untuk mengawasi laporan keuangan, mengawasi audit eksternal, dan mengamati sistem pengendalian internal (termasuk audit internal). Hal ini dapat mengurangi sifat opportunistic manajemen yang melakukan manajemen laba (earnings management). Oleh karena itu, komite audit dapat mengurangi aktivitas earning management yang selanjutnya akan mempengaruhi kualitas pelaporan keuangan yang salah satunya adalah kualitas laba.
Teori agensi
Dasar yang digunakan untuk memahami corporate governance adalah perspektif hubungan keagenan. Teori keagenan mengatakan, jika antar pihak principal (pemilik) dan agen (manajer) memiliki kepentingan yang berbeda, muncul konflik yang dinamakan konflik keagenan (agency conflict). Pemisahan fungsi antara pemilik dan manajemen ini memiliki dampak negatif yaitu keleluasaan manajemen (pengelola) perusahaan untuk memaksimalkan laba. Hal ini akan mengarah pada proses memaksimalkan kepentingan manajemen sendiri dengan biaya yang harus ditanggung oleh pemilik perusahaan. Kondisi ini terjadi karena asymmetry information antara manajemen dan pihak lain yang tidak memiliki sumber dan akses yang memadai untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk memonitor tindakan manajemen .
Konflik keagenan yang mengakibatkan adanya sifat opportunistic manajemen akan mengakibatkan rendahnya kualitas laba. Rendahnya kualitas laba akan dapat membuat kesalahan pembuatan keputusan kepada para pemakainya seperti para investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan berkurang. Berdasarkan teori keagenan, permasalahan tersebut dapat diatasi dengan adanya Good Corporate Governance.
Nilai Perusahaan
Tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan merupakan sebuah nilai yang bersedia dibayarkan oleh investor atas perusahaan apabila perusahaan tersebut dijual. Nilai perusahaan mencerminkan nilai aset yang dimiliki oleh perusahaan. Dengan nilai perusahaan yang tinggi maka diharapkan kesejahteraan pemegang saham terpenuhi.
Nilai perusahaan adalah present value dari cash flow yang diharapkan dan discount rate pengembalian yang mencerminkan baik risiko perusahaan dan pendanaan yang campuran. Manajemen perusahaan berusaha mewujudkan nilai perusahaan yang tinggi karena dengan nilai perusahaan yang tinggi, maka kemakmuran pemegang saham terwujud.
Profitabilitas
Perusahaan didirikan untuk memenuhi tujuan perusahaan yaitu untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan mencerminkan kemakmuran pemilik perusahaan. Salah satu factor yang mempengaruhi nilai perusahaan adalah profitabilitas. Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Profitabilitas adalah hasil akhir dari sejumlah kebijakan dan keputusan manajemen perusahaan.
Sedangkan menurut Saidi profitablilitas adalah kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba. Jadi dari pendapat ahli diatas yaitu profitabilitas adalah hasil kegiatan manajemen perusahaan yang diukur dengan kemampuan perusahaan menghasilkan laba.
Menurut Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan paragraf 17 bahwa informasi mengenai kinerja perusahaan, terutama profitabilitas, diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan di masa depan. Selain itu, informasi kinerja bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada.
Kualitas Laba
Laba merupakan informasi utama yang disajikan dalam laporan keuangan, sehingga angka-angka dalam laporan keuangan, menjadi hal krusial yang mesti harus dicermati oleh pemakai laporan keuangan. Laba merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja operasional perusahaan yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Informasi tentang laba mengukur keberhasilan atau kegagalan bisnis dalam mencapai tujuan operasi yang ditetapkan. Baik kreditur maupun investor, menggunakan laba untuk mengevaluasi kinerja manajemen, memperkirakan earnings power, dan untuk memprediksi laba di masa yang akan datang.
Kualitas laba adalah laba yang secara benar dan akurat menggambarkan profitabilitas operasional perusahaan. Laba akuntansi berdasar akrual memunculkan isu tentang kualitas laba, karena laba dari proses akuntansi akrual potensial menjadi objek perekayasaan laba (earning management). Beberapa teknik manajemen laba (earnings management) dapat mempengaruhi laba yang dilaporkan oleh manajemen. Praktik manajemen laba akan mengakibatkan kualitas laba yang dilaporkan menjadi rendah. Earnings dapat dikatakan berkualitas tinggi apabila earnings yang dilaporkan dapat digunakan oleh para pengguna (users) untuk membuat keputusan yang terbaik, dan dapat digunakan untuk menjelaskan atau memprediksi harga dan return saham.
Pengembangan Hipotesis
Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Dalam hubungannya dengan fungsi monitor, investor institusional diyakini memiliki kemampuan untuk memonitor tindakan manajemen lebih baik dibandingkan investor individual. Kepemilikan institusional yang tinggi akan meningkatkan pengelolaan laba tetapi jika pengelolaan laba yang dilakukan perusahaan bersifat oportunis maka kepemilikan institusional yang tinggi akan mengurangi manajemn laba.
Hasil penelitian Boediono menyimpulkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kualitas laba. Berkaitan dengan nilai perusahaan, hasil penelitian Megawati , Rachmawati dan Triatmoko, dan Purwantini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.

Berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis yang dapat diajukan adalah:
H1: Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kualitas laba.
H2: Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Secara teoritis ketika kepemilikan manajemen rendah, maka insentif terhadap kemungkinan terjadinya perilaku oportunistik manajer akan meningkat. Jadi semakin besar kepemilikan manajemen dalam perusahaan maka manajemen akan cenderung berusaha untuk meningkatkan kinerjanya.
Hasil penelitian Siallagan dan Machfoedz menyimpulkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh secara positif terhadap kualitas laba yang diukur dengan discretionary accrual. Berkaitan dengan nilai perusahaan, hasil penelitian Rachmawati dan Triatmoko menyimpulkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis yang dapat diajukan adalah:
H1: Kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap kualitas laba.
H2: Kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

Pengaruh Komite Audit Terhadap Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan
Komite audit dapat mengurangi aktivitas earning management yang selanjutnya akan mempengaruhi kualitas pelaporan keuangan, yang salah satunya adalah kualitas laba. Siallagan dan Machfoedz menyatakan bahwa keberadaan komite audit mempunyai pengaruh positif terhadap nilai perusahaan dan kualitas laba. Hal ini memberi bukti bahwa keberadaan komite audit dapat meningkatkan efektivitas kinerja perusahaan.

Berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis yang dapat diajukan adalah:
H1: Komite audit berpengaruh positif terhadap kualitas laba.
H2: Komite audit berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

Metode Penelitian
Jenis Penelitian
Menurut tujuan penelitian, jenis penelitian ini adalah penelitian induktif, yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan teori atau hipotesis melalui pengungkapan fakta.

Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah yang beroperasi di Indonesia dari tahun 2010-2012. Untuk kepentingan analisis data, sampel dipilih dengan metode purposive sampling dengan kriteria sebagai berikut:
Menerbitkan laporan tahunan dan laporan GCG periode 2010-2012.
Isi laporan GCG periode 2010-2012 yang dipublikasikan sekurang-kurangnya meliputi hal-hal yang wajib diungkapkan oleh BUS sesuai pasal 62 PBI No. 11 Tahun 2009.

Jenis dan Sumber Data
Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan periode 2010-2012, laporan GCG perusahaan periode 2010-2012, dan data statistik Bank Indonesia. Data bersumber dari website resmi perusahaan dan website Bank Indonesia.

Teknik Pengumpulan Data
Data dikumpulkan dengan teknik dokumentasi, yaitu suatu teknik pengumpulan data melalui pencatatan dan memanfaatan data dari instansi penelitian yang berupa arsip dan laporan-laporan yang berkaitan dengan permasalahan.

Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
Variabel Independen
Variabel independen dalam penelitian ini adalah Good Corporate Governance. Dalam mekanisme GCG diwakili oleh empat sifat elemen mekanisme GCG yaitu

Kepemilikan Institusional (X1)
Kepemilikan Institusional (Institutional Ownership) diukur dengan natural logarithma dari prosentase saham yang dimiliki institusi dibagi dengan jumlah saham yang beredar.

Kepemilikan Manajerial (X2)
Kepemilikan manajerial adalah kepemilikan saham oleh pihak manajemen, dimana manajer bertindak sebagai pengelola dan pemilik perusahaan. Pengukuran kepemilikan manajerial melalui persentase jumlah saham yang dimiliki manajemen terhadap keseluruhan saham perusahaan. Kepemilikan manajerial= jumlah saham manajerial / total saham yang beredar.

Komite Audit (X3)
Komite audit adalah komite yang dibentuk oleh dewan komisaris untuk melakukan tugas pengawasan pengelolaan perusahaan. Keberadaan komite audit di ukur dengan jumlah total komite audit.

Variabel dependen
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kualitas laba dan nilai perusahaan. Kualitas laba dapat diukur dengan menggunakan Earnings Response Coefficient (ERC). ERC adalah hubungan regresi antara laba yang dilaporkan dengan return saham. Indikator yang digunakan adalah koefisien regresi antara Market Adjusted

Return dan Earning per Share yang dibagi dengan harga saham.
Sedangkan nilai perusahaan dapat diukur dengan menggunakan Tobin’Q yang diberi simbol Q. Tobin’s Q merupakan salah satu dari beberapa jalur other asset channel yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam mempengaruhi perekonomian khususnya dalam mencapai sasaran akhir dari kebijakan moneter. Tobin’s Q Model dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut:
Q=(EMV+D)/(EBV+D)
Dimana Q : nilai perusahaan
EMV : nilai pasar equitas (equity Market value)
D : nilai buku dari total hutang
EBV : nilai buku dari total aktiva (Equity Book Value),equity
Market Value (EMV) diperoleh dari hasil perkalian harga saham penutupan (Closing Price) akhir tahun denganJumlah saham yang beredar pada akhir tahun.

Teknik Analisis Data
Uji Asumsi Klasik
Sebelum dilakukan pengujian hipotesis teori, terlebih dahulu dilakukan pengujian asumsi klasik untuk memenuhi sifat dari estimasi regresi yang bersifat BLUES (Best Linier Unbiased Estimator) yang meliputi :

Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variable dependen dan variabel independen mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik memiliki distribusi data normal atau mendekati normal. Untuk menguji apakah distribusi data normal atau tidak digunakan uji Kolmogorof Smirnov test . Apabila nilai Kolmogorof Smirnov Z mendekati 1 dengan Signifikansi asimetris 2 ekor lebih besar dari 0,05 berarti data terdistribusi normal dan sebaliknya apabila nilai Kolmogorof Smirnov Z mendekati 0 dengan Signifikansi asimetris 2 ekor lebih kecil dari 0,05 berarti distribusi data tidak normal.

Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui apakah terjadi korelasi antara serangkaian observasi yang menurut waktu (time series) atau secara silang ruang (cross sectional). Hal ini mempunyai arti bahwa hasil yang dicapai dipengaruhi oleh waktu dan tempat observasi. Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi. Uji autokorelasi dapat dilakukan dengan menggunakan uji Durbin-Watson, dimana hasil pengujian ditentukan berdasarkan nilai Durbin-Watson. Kriteria yang digunakan untuk mendeteksi ada tidaknya gejala autokorelasi sebagai berikut.
Kriteria Autokorelasi Durbin-Watson
DW KESIMPULAN
2,586 Ada autokorelasi positif
Tanpa kesimpulan
Tidak ada autokorelasi
Tanpa kesimpulan
Ada autokorelasi negatif

Uji Heteroskedastisitas
Gejala heteroskedastisitas terjadi sebagai akibat dari variasi residual yang tidak sama pada semua observasi. Jika Varian dari satu observasi ke observasi lain lain tetap maka disebut homoskedastisitas. Model regresi yang baik adalah homokedastisitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas. Pengujian dilakukan dengan 2 cara, yang pertama dengan Uji Park dengan kriteria pegujian membandingkan antara nilai t hitung dengan t tabel. Homoskedastisitas ditunjukkan apabila t hitung variabel independen lebih kecil dari t tabel. Yang kedua dengan grafik Scatterplot. Apabila tidak terjadi penyebaran data dimana titik-titik data terletak diatas dan dibawah angka 0 maka itu berarti homokedastisitas sebaliknya bila titik-titik data menyebar maka terjadi heteroskedastisitas
Uji Multikolinearitas.
Uji Multikolinieritas dimaksudkan untuk menguji apakah terdapat korelasi antar variabel independen. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen. Jika variabel independen saling berkorelasi maka variabel-variabel ini tidak ortogonal. Variabel ortogonal adalah variabel independen yang nilai korelasi antar sesama variabel independen sama dengan nol. Untuk mendeteksi ada tidaknya multikolineritas dalam model regresi dapat dilihat dari nilai tolerance dan Variance Inflation Faktor (VIF). Nilai cutoff yang umum digunakan adalah nilai tolerance10.
Uji hipotesis dilakukan menggu-nakan model multiple regression (regresi berganda)
Metode ini digunakan untuk menjelaskan pola hubungan antara variabel independen yaitu kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan komite audit dengan variabel dependen yaitu nilai perusahaan.
Menguji pengaruh GCG terhadap nilai perusahaan persamaan garis regresinya adalah :
Y1 = a+ b1X1+ b2X2+ b3X3 + e
Dimana : Y1= nilai perusahaan
a= konstanta
b1,b2,b3= koeffisien kepemilikan institusional, koeffisien kepemilikan manajerial dan koefisien komite audit
X1,X2,X3= variabel kepemilikan institusional, variabel kepemilikan manajerial dan komite audit
e = Error
Menguji pengaruh GCG terhadap kualitas laba persamaan garis regresinya adalah:
Y1 = a+ b1X1+ b2X2+ b3X3 + e
Dimana : Y1= kualitas laba
a= konstanta
b1,b2,b3= koeffisien kepemilikan institusional, koeffisien kepemilikan manajerial dan koefisien komite audit
X1,X2,X3= variabel kepemilikan institusional, variabel kepemilikan manajerial dan komite audit
e = Error
Uji t Statistik
Uji statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel penjelas atau independen secara individual dalam menerangkan variasi variable dependen. Uji t dapat dilakukan dengan melihat nilai probabilitas signifikansi t masing-masing variabel yang terdapat pada output hasil regresi menggunakan SPSS. Jika nilai probabilitas signifikansi t lebih dari 0,05 maka dapat dikatakan bahwa ada pengaruh antara variabel independen dengan variabel dependen.

Uji F statistik
Uji statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variable independen atau bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen atau terikat. Ketentuan yang digunakan dalam uji F adalah sebagai berikut:
Jika F hitung lebih besar dari F tabel atau probabilitas lebih kecil dari tingkat signifikansi (Sig. 0,05), maka model penelitian tidak dapat digunakan atau model tersebut tidak tepat.
Membandingkan nilai F hasil perhitungan dengan nilai F menurut tabel. Jika nilai F hitung lebih besar dari nilai F tabel, maka model penelitian sudah tepat.

DAFTAR PUSTAKA
Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Progam SPSS, Edisi 3. Semarang: EKONISIA.
Wahyudi, Moh, Zarkasyi. 2008. Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Manufaktur, Perbankan, dan Jasa Keuangan. Bandung: ALFABETA.
Pinto Atami, Aulia. Pengaruh Diversifikasi dan Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan yang Dimediasi Oleh Profitabilitas Pada Sektor Manufaktur di BEI tahun 2007-2011.
Purwantini, Titi. Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan dan Kinerja Keuangan Perusahaan.
Megawati, Pengaruh Good Corporate Governance, Leverage, dan Manajemen Laba
Saputra, Mulia. Pengaruh Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Siallagan, Hamonangan dan Mas’ud Machfoedz. 2006. Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan, Simposium Nasional Akuntansi IX, Padang.
Dwi Hastuti, Theresia. 2005. Hubungan antara Good Corporate Governance dan Struktur Kepemilikan Dengan Kinerja Keuangan, SNA VIII Solo, 15–16 September 2005.
Annisa, Fathia. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kualitas Laba (Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Keuangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (Bei) Periode 2009-2011).
Enggar Dan Riduwan, Pengaruh Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan:
Kualitas Laba Sebagai Variabel Intervening.
Rachmawati, Andri dan Hanung Triatmoko. 2007. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan , Simposium Nasional Akuntansi X, Unhas Makassar 26-28 Juli.
SB, Gideon Boediono. 2005. Kualitas Laba : Studi Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisis Jalur. Simposium Nasional Akuntansi VIII : 172-194.
PBI N0. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah pasal 1 ayat 10
Repository.unhas.ac.id/bitstream ( diakses pada tanggal 24 April 2013, pukul 21.02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar