AKUNTANSI
INTERNATIONAL
Sejarah Akuntansi Internasional
Perkembangan
Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi
perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit
kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini
masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi.
Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu
belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang
lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab
dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi
terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double
entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang
terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan
berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang
pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli
matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica,
Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun,
di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan
untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul
Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa
Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem
pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang
menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem
Amerika Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental.
Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan
Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat
perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris
menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula
akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem
pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi).
Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad
ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga
praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien.
Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan
tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama
dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya
teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon)
mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di
Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-
Saxon).
SUDUT PANDANG SEJARAH
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik
perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia,
pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini
akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan
Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik
domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi
manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan
prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus
lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong
bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh,
yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi,
dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam
perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari
teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli
mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan
ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi
dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Iqbal,
Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini
menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya
untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain
memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan
praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan
(doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa
akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota
di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia
Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk
menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan
Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman
Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf
hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat
pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam
perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan
kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk
mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan
perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi.
Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun
1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan
Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak
hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran
Inggris yang ada waktu itu.
Akuntansi
internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Akuntansi Dan Bisnis Internasional
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik
perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia,
pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini
akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan
Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal
besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area
konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam
sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap
stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller, ada tiga kekuatan utama yang
mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang
terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin
akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor
tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan
arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para
ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan
ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari
“theorizing” ke “conceptualizing”.
Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internsional
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry
bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan
(double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi
moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam
kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping)
yang diperkenalkan oleh Lucas Pacioli (th 1447).
Lucas Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang
ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia.
Pacioli-lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar
double accounting system dalam bukunya berjudul Summa the arithmetica geometria
proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang
berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni
Pacioli namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat
itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Pacioli: “Pacioli did
not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying
to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that
could be used by all, following the influence of the venetian businessmen
rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode Venezia yang menjadi acuan
Pacioli menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di
Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Inggris.
Pacioli memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi
bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku
memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar
merupakan centre of the accounting system
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan
internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan
pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi
komersial.
“Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang
zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda
mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis
menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang
menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang
terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi
Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran
Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia,
sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah
pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang,
Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat,
kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai
suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh
Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan
praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan
profesional.
Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan. Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil)
dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum
umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup
seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka
untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi.Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha
yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling
utama.
7. Tingkat Pendidikan. Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi
tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai
resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak
yang berkompeten.
8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah
individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.
Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri.
Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi
utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk
transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan
dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau
distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya,
usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri
membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis
masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam
wilayah satu negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu
negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh
lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai
tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu
mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh
kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional,
memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal
penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk
usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional
adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan
untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan
hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui
batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis
dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan,
coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep
dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan
sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman
dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang
pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor
luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo-Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi
legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian
antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber
keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian
karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham
dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan
hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara
asal mereka.
2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan
tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok
sektor swasta yang profesional dan independen.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh
dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi,
seperti:
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva
selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan
untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan
seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi
yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti
kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu
periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk
(substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi
kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi
pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang
hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam
laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara hukum
kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.
Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor
sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Peran Akuntansi
Dalam Pasar Global
Faktor
lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah
fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk
membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal
yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui
batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Menurut peraturan di Amerika, untuk bisa listed di Pasar
NYSE maka emiten perlu melakukan hal-hal sebagai berikut.
1. Proses pendaftaran
2.
Menyerahkan laporan keuangan. Mereka dapat menggunakan US GAAP, IAS atau GAAP
negara masing-masing tetapi masing-masing ada persyaratan tambahan antara lain
:
a.
Mengisi Form 20-7 untuk laporan tahunan
b.
Melakukan rekonsiliasi net earning dan equity agar sesuai dengan US GAAP
c.
Memberikan disclosure sesuai US GAAP
d. Menyerahkan laporan kuartal yang tidak perlu
di audit
Sebagaimana diketahui pengawas pasar modal itu bertujuan
untuk melindungi pemegang saham publik khususnya investor perseorangan
(individual investor). Sedangkan Private Placement atau Institutional Investor
market biasanya dianggap memilki kemampuan untuk meneliti kelayakan suatu
investasi sehinggan tidak perlu secara khusus mendapat perlindungan pemerintah.
Dalam transaksi pasar modal global dikenal QIB (Qualified
Institutional Buyers). Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membatasi pelaku
pasar institusi. Kelompok ini minimal harus menginvest sebesar US $ 250 milion.
Bagi kelompok investor ini biasanya tidak memerlukan banyak disclosure
(pengungkapan) laporan keuangan.
Di samping itu dikenal ADR atau American Depository
Receipts. Metode ini dimaksudkan untuk mengonversi saham dari luar ke pasar
domestik Amerika sehingga lebih cocok dengan kondisi ekonomi dan investornya.
Misalnya saham nilai 10.000 dollar bisa dipecah menjadi senilai US $ 100 per
lembar atau seballiknya US$ 0.10 bisa dibuat menjadi US$ 100,00 per lembar. Di
samping ADR ada lagi GDR (Global Depository Receipts) yang sifat dan maksudnya
sama untuk mempermudah investor menanamkan modalnya di berbagai pasar,
perusahaan atau negara.
Keadaan ini semua menjadi pemicu dan mempercepat proses
menuju global market dan global accounting standard.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Dunia Akuntansi
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya.
Beberapa
karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara
lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada
perdagangan internasional
Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
· Skill dan kompetensi yang dimiliki
· Memahami Cross Functional Linkages,
akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi
tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi.
Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk
memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
· Analisis keuangan dan perbandingannya,
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan
individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan
akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan
faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami
dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti
Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan
sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang
akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga
pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh
karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang
diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya
adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil)
dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya,
hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak
keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
4. Ikatan Politik dan
Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan
ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya
histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk
menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan
Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian
dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian
industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian
asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector
manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang
baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin
berkembang.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit
(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi
oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di
suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya
nasional (nilai social):
a. individualism,
b. jarak kekuasaan,
c. penghindaran
ketidakpastian, dan
d. maskulinitas. Analisis yang
dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan
sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi
kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law.
Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh
organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih
sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law).
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai
akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor”
standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi
Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara
persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia,
Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan
simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan
Swedia.
3. Sifat Kepemilikan
Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan
menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang
berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh
keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas
saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine
accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran
partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah
membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi
”insider” saja.
4. Perbedaan Besaran dan
Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil
terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki
perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi
besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan
teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang
menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga
membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi
perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan
akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan
tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga
perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif
ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa
Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan
dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi
Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari
output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena
secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para
pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak
akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan
Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan
prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak
tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan
pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS.
Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar
akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara
Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi
Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus
untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan
standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar,
dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi
Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan
secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa
memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang
berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan
prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara
pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang
mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan
yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan
persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola
akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang
mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir
dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area
lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Adaptasi factor - faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan
yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu,
proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan
akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari
negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan
seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Sistem Akuntansi Negara-Negara Maju
PERANCIS
Akuntansi di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin
melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan
hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan
keuangan di Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983
dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan
oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi.
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan
keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang
dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk
mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial
Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari
Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di
Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor
Kepatuhan Nasional)
Perusahaan Perancis melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan
keuangan, laporan direktur, dan laporan auditor. Tidak terdapat ketentuan
mengenai laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas walaupun CNCC
merekomendasikan untuk membuatnya. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya
dan sewajarnya (image fidele), laporan keuangan harus disusun sesuai dengan
peraturan (regularite) dan dengan niat baik (sincerite).
Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak
umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai
sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan
menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang
diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian
dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan
asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan
perataan laba.
JERMAN
Negara Jerman adalah salah satu Negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi
Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite
Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board
(IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara
yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat.
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya
luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus
menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara
independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun
1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide
Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun
1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi
oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang
keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui
Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember
1985. Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama
menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga
memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal
yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara
internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua,
memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar
akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar
menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip)
menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam
catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan
keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan
standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan
keuangan konsolidasi
2. Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang
baru
3. Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan
akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran
perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985
secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca,
laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan
laporan auditor.
Berdasarkan hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode
konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan
dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah
metode nilai buku dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang
asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi
diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan
terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing
harus dijelaskan.
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai
pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang,
seseorang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang
merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat.
Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan
seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling
bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut
sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring
dengan refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi
ekonomi yang berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap
akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang,
yaitu hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak
penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ).
Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling
memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih
lanjut dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang
diatur oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan
informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn
laporan wajib yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang
saham yang berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas
penggunaan (apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang
mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan
undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar
yang sama dengan hukum komersial ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara
langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan
operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang
diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai
berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga
pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh paling signifikann terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang- undang: Hukum
Komersial, Undang- undang Pasar Modal dan Undang- undang Pajak Penghasilan
Perusahaan. Ketiga hokum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain.
Seseorang peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “ Sistem Hukum
segitiga “.
Hukum Komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman ( MOJ ). Hukum tersebut
merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki
pengaruh besar. Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial
diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan
menyangkut neraca, laporan laba rugi , laporan usaha, dan skedul pendukung
perusahaan dengan kewajiban terbatas.
Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang-
undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Law – SEL ) yang diatur oleh
Kementrian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan
diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS
setelah Perang Dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan investasi.
Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting Deliberation Council –
BADC ) merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang
bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC
diangkat oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari
kalangan akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut
Akuntan Publik bersertifikat di Jepang ( Japan Institut Of Certified
Accountants – JICPA ). ( Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi,
berbeda dengan latar belakang hokum untuk individu yang bekerja dalam masalah –
masalah Hukum Komersial pada Kementrian kehakiman ). BADC didukung oleh
organisasi penelitian yang dikenal sebagai Institut Penelitian Keuangan
Perusahaan ( Corporate Finance Research Institut).
JICPA merupakan organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi
anggota JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA
menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan
melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar
auditing yang diterima secara umum (mirip yang ada di Amerika Serikat ), lebih
disebarluaskan oleh BADC daripada oleh JICPA.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun
laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang
saham, yang berisi hal- hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan
sesuai dengan Undang- undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Laws – SEL )
yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum
Komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun demikian, menurut SEL,
laporan konsolidasilah yang menjadi perhatian utama, bukan laporan keuangan
induk perusahaan. Catatan kaki skedul tambhan juga diwajibkan. Laporan keuangan
dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor
independent.
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan- perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun
laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL.
Kebanyakan prakrik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam
beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi
seperti yang disebutkan sebelumnya. Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi
: (1) mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan
arus kas; (2) memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan
berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan; (3)
memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan;
(4) menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan harga
perolehan; (5) provisi penuh atas kewajiban tangguhan; dan (6) akrual penuh
atas pension dan kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk
ulang agar sesuai dengan IFRS.
BELANDA
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki
ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi
standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum
kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda,
akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak
pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya
terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang
laporan keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang
tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai
posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2. Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3. Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus
diungkapkan
4. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan
pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan
secukupnya
5. Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan
dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus
disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman
dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut: neraca, laporan
laba rugi, catatan-catatan , laporan direksi, dan informasi lain yang
direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan
induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk
tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit
ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam
kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill
merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan
kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat
terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud
seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan
Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga
bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu
dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan
dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain:
1. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk
diasuransikan
2. Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3. Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
INGGRIS
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara
pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi
dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang
mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian
hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan
dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara
luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan.
Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang
tahun.
Berikut 6 badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif
badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of
Chartered Accountants in England and Wales-ICAEW)
2. Insitut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered
Accountants in Ireland-ICAI)
3. Insitut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered
Accountants in Scotland-ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The Association of
Chartered Certified Accountants-ACCA)
5. Insitut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of
Manajement Accountants-CIMA)
6. Insitut Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi (The Chartered Institute
of Public Finance and Accountancy-CIPFA)
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan
keuangan umumnya mencakup laporan direksi, laporan laba rugi dan neraca,
laporan arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, laporan
kebijakan akuntansi, catatan atas referensi dalam laporan keuangan, dan laporan
auditor. Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas
operasi dan kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah
tanggal neraca, dividen yang disusulkan, nama-nama anggota dewan direksi, dan
besarnya kepemilikan saham, serta kontibusi politik dan amal yang dilakukan.
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi
untuk penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger
begitu ketat sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi,
goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang
dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh.
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar
Akuntansi Keuangan, atau Fincancial Accounting Standard Board-FASB), tetapi
sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange
Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan
laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk
berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan
hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan
public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard
terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB
bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang
besar meliputi komponen berikut ini:
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independent
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting
terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8. Data kuartal terpilih
Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan
terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan
pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi
sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran
dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill tersebut harus dikaji
ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus. dihapusbukukan dan
dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya.
RUSIA
Meskipun situasi ekonomi di Rusia telah meningkat, negara ini berbeda dengan
negara transisi lainnya. Pertama, saham perusahaan baru masih kecil
dibandingkan dengan yang lain. Yang kedua, banyaknya unit prodeksi bergaya
soviet lama yang mesih berfungsi meskipun dalam keadaan merugi. Kemampuan
negara ini untuk tumbuh berasal dari Sumber Daya Alamnya, contohnya minyak dan
gas, lebih jauh mereka mendominasi dengan monopoli lamanya yang tidak berubah.
Dalam Federasi Rusia, pemerintah mempunyai kontrol tunggal atas akuntansinya.
Sebagai hasil dari latar belakang negara sosialis. Standar akuntansi Rusia
diformulasikan untuk melacak input dan output. Karena itulah standar
mencerminkan sedikit tentang nilai dan laba. Perusahaan di Rusia lebih condong
merubah laba untuk menghindari pajak dan merubah pendapatan agar terlihat lebih
menguntungkan bagi investor.
Umumnya menteri keuangan Rusia membuat ketetapan akuntansi. tetapi, CBRF yang
bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi dan audit untuk bank dan
institusi kredit. Sebagai tambahan CBRF memonitor mereka dan meneapkan
persyaratan modal minimum.
Pada tahun 2002 perdana menteri Rusia mengumumkan bahwa perusahaan Rusia dan
bank harus membuat laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS pada aawal tahun
2004. lebih spesifik lagi semua pernyataan konsolidasi oleh perusahaan dan bank
harus disiapkan dengan IFRS. Laporan keuangan bank individual juga harus
disiapkan dengan IFRS tetapi untuk perusahaan individual harus lanjut
menggunakan GAAP Rusia.
Praktek Pengungkapan Akuntansi Dipengaruhi Oleh Perbedaan Tata Kelola Keuangan Perusahaan Disuatu Negara
Perkembangan Pengungkapan
Perkembangan
sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi.
Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan,
sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat
pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Perbedaan
nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola
perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo
Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan
perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan
cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan
terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan
yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan
nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan
negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang
berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank
(dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan
perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak
informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
Konsep – Konsep pengungkapan
1. Pengungkapan
Cukup
Pengungkapan cukup adalah pengungkapan
yang di wajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.
2. Pengungkapan
Wajar
Pengungkapan wajar merupakan konsep
yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar
dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai
laporan keuangan
3. Pengungkapan
Penuh
Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi
menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi
mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam
laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah
proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan
akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan
sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat
menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Sejumlah
aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak
ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan
akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat
transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik
pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk
memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu,
lengkap dan akurat.
Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan
badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing
yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non
keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap
informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang
dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan
negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian
pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan
terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain.
Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat
memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan
ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat
perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider
trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum
yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.
Pendekatan Pengungkapan
1. Translasi
Memberikan penampilan internasional
kepada laporan primer dan memberikan keuntungan dari sisi hubungan masayarakat
2. Informasi
Khusus
Mengupayakan untuk menjelaskan kepada
pembaca asing mengenai standar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan
laporan keuangan.
3. Restatement
Melakukan estimasi terhadap beberapa
besar penyesuaian laba yang terjadi seandainya GAAP dengan non negara asal yang
dipakai dengan hasil akhir angka laba EPS yang konsisten.
4. Laporan
primer-sekunder
Laporan primer sesuai dengan standar
nasional sedangkan laporan sekunder sesuai dengan standar negara yang di tuju.
Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Aturan
pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan
arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen,
nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini
perhatian dipusatkan pada :
1) Pengungkapan
Informasi yang melihat masa depan, mencakup :
a. ramalan pendapatan, laba rugi, laba
rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
b. informasi prospektif mengenai kinerja
atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan
dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
c. laporan rencana
manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
2) Pengungkapan
Segmen
Permintaan investor dan analis akan
informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong
signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika
secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh
lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini
membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik
bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan
perusahaan.
3) Laporan
Arus Kas dan Arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika
Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian
laporan arus kas.
4) Pengungkapan
Tanggung Jawab Sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk
menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai
pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok,
pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
5) Pengungkapan
khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip
akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi
pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan
nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti:
a. ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi
keuangan ke dalam mata uang nondomestik
b. Penyajian ulang hasil dan posisi
keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
c. Satu set
lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar
akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi
yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip
akuntansi yang lain.
PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Tata kelola
perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk
menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas
dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang
dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola
perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham,
tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak
yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian
dari para regulator, investor dan analis.
PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN BISNIS
MELALUI INTERN
World Wide Web
semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana media
cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible
Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan
keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir seluruh software untuk
pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan
kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga
secara langsung dapat menikmati manfaatnya.
PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI
NEGARA-NEGARA PASAR BERKEMBANG
Pengungkapan
laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang
ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di
negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang
menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai
penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.
IMPLIKASI BAGI PARA PENGGUNA LAPORAN
KEUANGAN DAN PARA MANAJER
Para manajer dari
banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan
informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela
semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara
tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah
menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam
jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang
memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang
yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti
pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif
dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat.
sumber:
- http://masyari91.wordpress.com/2012/03/16/sejarah-atau-perkembangan-akuntansi-internasional/
- Buku teori akuntansi, Sofyan Syafri Harahap, Edisi Revisi
- http://rezamanhattan.wordpress.com/2013/06/23/akuntansi-internasional-perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/
- http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/sistem-sistem-akuntansi-di-dunia.html
- http://septyaridhoyatni.wordpress.com/2014/03/20/pelaporan-dan-pengungkapan/